Rabu, 05 November 2014

TUGAS SOFTSKILL KE 2

“Pengaruh Penggunaan Sistem Informasi Akuntansi pada E-Bisnis suatu Perusahaan”
A. PENDAHULUAN
Membangun sebuah sistem e-Business bukan hanya mengkomputerisasi Sistem Informasi bisnis yang kemudian dihubungkan ke Internet. Jika pemahaman itu yang menjadi landasan dalam membangun sistem e-Business, maka niscaya sistem itu sulit untuk bertahan, Membangun sebuah Sistem Informasi e-Bisnis harus memperhatikan tujuan, strategi dan prospek kedepannya. Dalam membangun jaringan e-Bisnis sebaiknya ada keinginan yang kuat dan konsisten untuk membangun hubungan langsung dengan konsumen, Disamping itu hal-hal yang bersifat strategi dan prosepek kedepannya seperti pembangunan jaringan komunitas, perluasan pasar, dan strategi dalam memasuki era persaingan global sangat penting untuk diperhatikan.
B. METODE YANG DIGUNAKAN
Terdapat beberapa metode didalam membangun sebuah Sistem Informasi e-Bisnis seperti Metode daur hidup (life cycle), prototype, dan metode spiral. Dari ketiga macam metode tersebut, metode daur hidup cocok untuk pembangunan sistem e-business, karena memiliki beberapa beberapa karakteristik yaitu proses dilakukan selangkah demi selangkah yang disertai dengan proses doumentasi yang rapi. Metode daur hdup terdiri dari beberapa tahapan proses, yaitu tahap perencanaan, analisis, perancangan, penerapan, evaluasi, penggunaan, dan pemeliharaan. Pada setiap tahapan dilakukan proses pendokumentasian atas segala yang telah dilakukan atau disepakati.
a. Tahap Perencanaan
Pada tahap perencanaan ini diawali dengan pembuatan dan penyampaian proposal Teknologi Informasi yang memuat hal-hal pokok yang menjadi prioritas-prioritas e-bisnis. Diikuti dengan tahapan pemaparan kasus e-bisnis untuk perkembangan bissnis atau Investasi Teknologi Informasi (TI). Tahap akhirnya adalah penyampaian rencana aplikasi e-bisnis dalam bentuk pengembangannya dan penyebarannya.
b. TAHAP ANALISIS
Dalam tahap analisis ini, pengembang sistem harus memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek penting yang sangat berpengaruh didalam membangun Sistem informasi e-bisnis ini seperti : 1. Kelayakan teknis 2. Pengembailan ekonomis 3. Pengembalian non ekonomis 4. Hukum dan etika 5. Operasional 6. Jadwal
c. TAHAP PERANCANGAN
Dalam merancangan sebuah Sistem Informasi e-Business harus memperhatikan kebutuhan perusahaan e-business , Kebutuhan operator, Kebutuhan pemakai dan Kebutuhan teknis .
d. TAHAP PENERAPAN
Tahap ini merupakan kegiatan untuk mengimplementasikan rancangan yang telah disusun sebelumnya agar dapat diwujudnyatakan Implementasi untuk prosedur di dalam teknologi komputer akan menggunakan bahasa komputer Sementara itu, untuk proses yang terdapat di luar sistem komputer, disusunlah sebuah konvensi atau perjanjian atau tata tertib, agar setiap orang yang terlibat dapat mengikuti alur yang telah ditetapkan Untuk merealisasikan sistem pada tahap pemaparan ini, ditempuh beberapa metode, antara lain, penggunaan paket aplikasi, pengembangan oleh staf sendiri (insourcing), dan pengembangnan yang dilakukan dengan kerjasama dari pihak luar seperti konsultan atau software house (outsourcing)
e. TAHAP EVALUASI
Pada tahap ini, dilakukan uji coba sistem yang telah selesai disusun. Proses uji coba diperlukan untuk memastikan bahwa sistem tersebut sudah benar. Karakteristik yang ditetapkan, dan tidak ada kesalahan-kesalahan yang terkandung didalamnya. Disamping memperhatikan metode yang akan digunakan dalam membangun sebuah sistem Informasi e-Bisnis, kita juga harus memperhatikan tahapan-tahapan yang sangat berpengaruh terhadap kualitas dari Sistem Informasi e-Bisnis yang dibangun nantinya, seperti tahapan mendayagunakan komputer personal, jaringan komputer dan internet seoptimal mungkin, membangun halaman web untuk jalinan komunikasi antara Perusahaan dengan konsumen secara efektif dan fleksibel, membangun Sistem Informasi e-Bisnis yang efektif serta Mengembangkan Sistem Informasi yang bersifat inter platform.
C. HASIL DAN PEMBAHASAN
a. Pengertian E-business
e-Business atau Electronic business dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang dan/atau jasa dengan memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi dan transaksi,dan salah satu aplikasi teknologi internet yang merambah dunia bisnis internal, melingkupi sistem, pendidikan pelanggan, pengembangan produk, dan pengembangan usaha. Secara luas sebagai proses bisnis yang bergantung pada sebuah sistem terotomasi. Pada masa sekarang, hal ini dilakukan sebagian besar melalui teknologi berbasis web memanfaatkan jasa internet. Terminologi ini pertama kali dikemukakan oleh Lou Gerstner, CEO dari IBM.
b. Perbedaan E-business dengan E-commerce
E-Business adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh organisasi, individu, atau pihak-pihak terkait untuk menjalankan dan mengelola proses bisnis utama sehingga dapat memberikan keuntungan; dapat berupa berupa keamanan, fleksibilitas, integrasi, optimasi, efisiensi dan peningkatan produktivitas dan profit.
E-Commerce adalah pembelian dan penjualan barang atau jasa melalui sistem elektronik seperti internet dan jaringan komputer lainnya. Jadi, pada dasarnya e-business itu luas, sedangkan e-commerce lebih sempit lagi, karena merupakan bagian dari e-business. Gampangnya e-business merupakan suatu kegiatan bisnis yang dilakukan melalui teknologi informasi dan terhubung melalui internet, sedangkan e-commerce merupaka suatu transaksi jual beli dengan menggunakan teknologi informasi yang terhubung dengan internet. E-Business belum tentu menerapkan sistem e-commerce, sedangkan e-commerce sudah tentu melakukan praktek e-business. Perbedaan yang mendasar antara e-business dan e-commerce adalah bahwa tujuan e-commerce memang benar-benar money oriented (berorientasi pada perolehan uang), sedangkan e-bussiness berorientasi pada kepentingan jangka panjang yang sifatnya abstrak seperti kepercayaan konsumen, pelayanan terhadap konsumen, peraturan kerja, relasi antar mitra bisnis, dan penanganan masalah sosial lainya.
c. Pengaruh-Pengaruh E-Business Atas Proses Bisnis
• Pembeli dan Inbound Logistic. Internet dapat meningkatkan aktifitas pembeli dengan cara mempermudah perusahaan mengidentifikasi calon pemasok dan membandingkan harga. Data mengenai pembelian yang dilakukan sub unit organisasi yang berbeda dapat disentralisasikan, sehingga memungkinkan organisasi untuk menetapkan pembelian total diseluruh dunia atas berbagai produk. • Operasi internal, sumber daya manusia, dan infrastuktur. Teknologi komunikasi tingkat lanjut dapat secara signifikan meningkatkan effisiensi operasi internal. Peningkatan akses ke informasi juga dapat secara signifikan meningkatkan perencanaan. Pada sumber daya manusia, aktifitas ini mendukung untuk effisiensi dan efektifitas dalam aktifitas utama. • Outbound Logistic. Akses yang tepat waktu dan akurat atas informasi rinci tentang pengiriman memungkinkan penjual mengurangi biaya tranportasi melalui cara pengiriman gabungan ke para pelanggan yang dekat lokasinya satu dengan yang lainnya. Informasi yang lebih tepat waktu tentang penjualan dapat membantu pabrik mengoptimalkan jumlah persediaan yang ditanggungnya. • Penjualan dan Pemasaran. Perusahaan dapat menciptakan katalog elektronik di Website mereka untuk mengotomatisasikan input pesanan penjualan. Kemampuan ini tidak hanya memungkinkan para pelanggan menyampaikan pesanan saat mereka menginginkannya, tetapi juga dapat secara signifikan mengurangi jumlah staf dengan cara meniadakan telepon, surat-menyurat atau pengiriman faks. • Pelayanan dan dukungan Purnajual. E-business dapat secara signifikan meningkatkan kualitas dukungan purnajual ke para pelanggan.
d. Faktor-Faktor keberhasilan E-business
• E-business dan strategi organisasi. Nilai strategis untuk melakukan implementasu e-business tergantung pada tingkat sejauh mana proses tersebut dapat membantu organisasi mengimplementasikan dan mencapai strategi keseluruhan.
e. Model-model E-business
Terdapat dua model E-business, yaitu : 1. B2C (Business to Consumers) Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara individu dan organisasi. Business to consumers atau business to costumer menggambarkan kegiatan bisnis melayani konsumen dengan produk atau jasa. Misalkan orang membeli sepasang sepatu dari pengecer. Transaksi yang mengarah ke sepatu agar tersedia untuk pembeli, yaitu pembelian kulit, tali, karet, dll serta penjualan sepatu dari pembuat sepatu ke pengecer akan dianggap transaksi B2C. Karakteristik B2C : - Antara organisasi dengan perorangan - Nilai uang yang dilibatkan lebih kecil - Transaksi tidak sering terjadi - Relatif sederhana 2. B2B (Business to Business) Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara organisasi dengan organisasi (antar organisasi). menggambarkan transaksi perdagangan antara perusahaan, seperti antara manfaktur dan grosir, atau antara grosir dan pengecer. Volume transaksi B2B jauh lebih tinggi dibandingkan volume transaksi B2C. Alasan utamanya karena dalam rantai pasokan (Supply chain) ada banyak transaksi B2B yang mencakup bahan baku dan penjualan produk jadi ke konsumen. Sebagai contoh, sebuah produsen mobil membuat beberapa transaksi B2B seperti membeli ban, kaca untuk kaca jendela, dan selang karet untuk kendaraan. Transaksi terakhir adalah saat kendaraan jadi yang dijual kepada konsumen yang merupakan transaksi (B2C) tunggal. Karakteristik B2B : - Antar organisasi - Nilai uang yang dilibatkan lebih besar - Hubungan yang kuat dan berkelanjutan - Pemberian kredit oleh penjual ke pelanggan - Lebih kompleks 3. B2G (Business to Government) Interaksi terjadi antara organisasi dengan pemerintah. B2G memiliki karakteristik yang sama dengan B2B sehingga B2G dapat dikelompokkan kedalam B2B. B2G adalah turunan dari B2B yang sering disebut sebagai public sector marketing atau pemasaran sektor publik yang mencakup pemasaran produk dan jasa untuk berbagai tingkat pemerintahan, negara bagian dan lokal melalui integrated marketing communication atau komunikasi pemasaran terpadu seperti strategic public relation, advertising, dan komunikasi berbasis web. 4. B2E (Business to Education) Interaksi yang terjadi antara organisasi dengan pendidikan. Sama halnya dengan B2G, B2E juga memiliki karakteristik yang sama dengan B2B.
f. INFRASTRUKTUR untuk E-BUSINESS
Kemajuan teknologi komunikasi dan jaringan, terutama internet, menyediakan inrastruktur yang dibutuhkan untuk e-business. Bagian ini memberikan pengantar atas gambaran umum konsep jaringan dan mendiskusikan isu-isu strategis yang berkaitan dengan metode-metode alternatif yang dapat dipergunakan organisasi dalam mengimplementasikan e-business.
D. KESIMPULAN
Kesimpulan dari tulisan diatas memberi informasi kepada perusahaan bahwa teknologi e-bisnis sangan berkembang pesat, dikarenakan untuk melakukan pemrosesan yang cepat, menghemat waktu dan usaha, Membangun sebuah Sistem Informasi e-bisnis harus memperhatikan banyak faktor, agar kegagalan sebuah Sistem Informasi, tidak menjadikan kegagalan proses e-Bisnis itu sendiri.
E. DAFTAR PUSTAKA
- http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2013/05/15/rancangan-sistem-e-bisnis-berbasis-sistem-informasi/ - http://tyasshinici1104.blogspot.com/2012/11/e-business.html - http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2013/05/15/rancangan-sistem-e-bisnis-berbasis-sistem-informasi/ - http://riyancool97.blogspot.com/2013/10/e-bisnis.html

Senin, 06 Oktober 2014

Aplikasi teknologi informasi pada suatu organisasi

1. Core Banking System (CBS)
Aplikasi real time online yang menghubungkan kantor pusat dengan unit BRI yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Selama tahun 2007 telah dilakukan penambahan unit kerja online yaitu dengan mengimplementasi aplikasi Core Banking System yang disebut aplikasi BRINETS pada 720 BRI Unit. Dengan implementasi ini jumlah BRI Unit yang terhubung secara real time online pada tahun 2007 bertambah sebanyak 720 lokasi menjadi 1.690 lokasi, tersebar di tiga wilayah waktu.


2. Electronic Banking
Untuk melayani nasabah 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, BRI secara terus menerus melakukan penyempurnaan dan pengembangan fitur-fitur layananelectronic banking. Melalui media elektronik memungkinkan nasabah untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi dan melakukan transaksi perbankan melalui ATM, phone banking, electronic fund transfer, dan mobile phone. Dengan menggunakan BRI Card, nasabah dapat melakukan transaksi tunai dan non tunai di lebih dari 1.262 ATM BRI, lebih dan 28.226 ATM Bersama, ATM Prima dan ATM Link, ratusan ribu ATM berlogo Cirrus dan Bankcard.


3. Enterprise Data Model
Enterprise Data Model, penyediaan monitoring tools, dan pengembangan query builder untuk mendukung pengembangan operasional bank secara lengkap dan terpadu. Enterprise Data Model juga digunakan untuk memberikan kemudahan kepada bisnis dalam membuat laporan-laporan sesuai kebutuhan internal dan eksternal.


4. Business Continuity Plan dan Disaster Recovery Plan
Untuk menjaga kepercayaan nasabah dan untuk meminimalisi resiko operasional dari gagalnya sistem aplikasi dan infrastruktur teknologi informasi, Bank BRI telah menyiapkan BusinessContinuity Plan dan Disaster Recovery Plan yang merupakan bagian dari Business Continuity Management Perusahaan.Secara periodik dilaksanakan uji coba pada sistem aplikasi dan infrastruktur yang kritikal, dengan tujuan agar kegiatan usaha BRI dapat tetap berjalan saat terjadi gangguan pada sarana teknologi informasi yang dipergunakan. Selam itu, BRI juga menyiapkan Disaster Recovery Center (DRC) pada lokasi yang berbeda dengan Data Center sebagai fasilitas pengganti jika Data Center mengalami gangguan atau tidak dapat berfungsi, seperti tidak adanya aliran listrik ke ruang komputer, kebakaran, ledakan atau kerusakan pada komputer.


5. Avaibility Jaringan Komuniksi
BRI harus menjaga dan memelihara availability jaringan komunikasi yang ada. Availability ini dilakukan derigan monitoring secara terus menerus melalui Enterprise Monitoring System serta redundancy dan diverifikasi media komunikasi dengan menggunakan satelit, terrestrial, dan wireless, sebab, BRI sebagai bank dengan jaringan kerja dan operasional yang terbesar di Indonesia serta adanya pertumbuhan dan pertambahan yang agresif dari unit kerja yang real time on-line.


6. Security System
BRI secara rutin melakukan evaluasi dan audit terhadap keamanan infrastruktur teknologi. Evaluasi dan audit ini dilakukan untuk mengurangi resiko kelemahan dan kerawanan terhadap keamanan infrastruktur teknologi informasi. Selain itu, BRI mulai melakukan inisiasi untuk sertifikasi Operational IT Security, yang comply terhadap standansasi (ISO 27001:2005) yang telah diakui secara internasional.


Minggu, 05 Oktober 2014

Fungsi Sistem Informasi Akuntansi

Fungsi Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.
Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi.
Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :
* SIA melakasanakan tugas yang diperlukan
* Berpegang pada prosedur yang relatif standar
* Menangani data rinci
* Berfokus historis
* Menyediakan informasi pemecahan minimal


Fungsi penting yang dibentuk Sistem Informasi Akuntansi pada sebuah organisasi antara lain :
* Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
* Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
* Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.

Subsistem Sistem Informasi Akuntansi memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
Sistem Informasi Akuntansi terdiri dari 3 subsistem:
* Sistem pemrosesan transaksi, mendukung proses operasi bisnis harian.
* Sistem buku besar/pelaporan keuangan, menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
* Sistem pelaporan manajemen, yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.

Berbagai transaksi non keuangan yang tidak bisa diproses oleh Sistem Informasi Akuntansi biasa, diproses oleh Sistem Informasi Manajemen. Adapun perbedaan keduanya adalah :
* SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan
* SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi

Sebuah Sistem Informasi Akuntansi menambah nilai dengan cara:
* Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
* Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
* Meningkatkan efisiensi
* Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
* Meningkatkan sharing knowledge
* Menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan

2 komponen Sistem Informasi Akuntansi antara lain :
* Spesialis Informasi
* Akuntan

Contoh Sistem Informasi Akuntansi sebagai pusat informasi perusahaan:
* Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut
* Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.

Kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.
Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :
* Pentingnya komunikasi antar departemen yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.
* Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.

Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Akuntansi dibedakan menjadi 2, yaitu :
* Informasi Akuntansi keuangan, berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
* Informasi Akuntansi Manajemen, berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.

sumber : http://mamet89.wordpress.com/2010/11/25/fungsi-sistem-informasi-akuntansi/

Pihak eksternal dan pihak internal pengguna utama SIA

Pihak Internal artinya pihak yang melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian organisasi seperti dewan direksi, manajer pemasaran, kepala bagian produksi.

Pihak eksternal yakni pihak-pihak yang berada diluar perusahaan/lembaga, akan tetapi mereka membutuhkan informasi keuangan perusahaan tersebut, antara lain : investor, calon investor, kreditor, calon kreditor, pemerintah, karyawan (pelanggan/masyarakat).

sumber : http://afrianiimansari.blogspot.com/2010/10/sistem-informasi-akuntansi_10.html

Peran Sistem Informasi Akuntansi Dalam Rantai Nilai

Peran Sistem Informasi Akuntansi Dalam Rantai Nilai (VALUE CHAIN) Pada umumnya organisasi bertujuan menyediakan nilai untuk pelanggan. Hal tsb membutuhkan pelaksanaan berbagai kegiatan yang berbeda-beda, dan dapat dikonseptualisasikan dalam bentuk rantai nilai (value chain). Rantai nilai organisasi terdiri dari lima aktivitas utama (primary activities) yang secara langsung memberikan nilai kepada para pelanggannya, yaitu:
1. Inbound logistics terdiri dari penerimaan, penyimpanan, dan distribusi bahan-bahan masukan yang digunakan oleh organisasi untuk menghasilkan produk dan jasa yang dijualnya.
2. Operasi (operations) adalah aktivitas-aktivitas yang mengubah masukan menjadi jasa atau produk yang sudah jadi.
3. Outbond logistics adalah aktivitas-aktivitas yang melibatkan distribusi produk yang sudah jadi ke para pelanggan.
4. Pemasaran dan penjualan mengarah pada aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan membantu para pelanggan untuk membeli jasa atau produk yang dihasilkan organisasi.
5. Pelayanan (service) memberikan dukungan pelayanan purna jual kepada para pelanggan.


Organisasi juga melaksanakan berbagai aktivitas pendukung (support activities) yang memungkinkan kelima aktivitas utama tersebut dilaksanakan secara efisien dan efektif. Aktivitas-aktivitas pendukung tersebut dapat dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu:
1. Infrastruktur perusahaan mengarah pada aktivitas-aktivitas akuntansi, keuangan, hukum, dan administrasi umum yang penting bagi sebuah organisasi untuk beroperasi. SIA adalah bagian dari infrastruktur perusahaan.
2. Sumber daya manusia melibatkan aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan perekrutan, pengontrakan, pelatihan, dan pemberian kompensasi dan keuntungan bagi pegawai.
3. Teknologi merupakan aktivitas yang meningkatkan produk atau jasa. Contoh: penelitian dan pengembangan, investasi dalam teknologi informasi yang baru, pengembangan Website, dan desain produk.
4. Pembelian (purchasing) termasuk seluruh aktivitas yang melibatkan perolehan bahan mentah, suplai, mesin, dan bangunan yang digunakan untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas utama.


BAGAIMANA SIA DAPAT MENAMBAH NILAI BAGI ORGANISASI Model rantai nilai menunjukkan bahwa SIA adalah aktivitas pendukung. SIA dapat menambah nilai bagi organisasi dengan cara memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu, agar kelima aktivitas utama rantai nilai dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien. SIA yang dirancang dengan baik dapat melakukan hal ini dengan cara:
1. memperbaiki kualitas dan mengurangi biaya untuk menghasilkan produk atau jasa.
2. memperbaiki efisiensi. SIA yang dirancang dengan baik dapat membantu memperbaiki efisiensi jalannya suatu proses dengan memberikan informasi yang lebih tepat waktu.
3. memperbaiki pengambilan keputusan. SIA dapat memperbaiki pengambilan keputusan dengan memberikan informasi dengan tepat waktu.
4. berbagi pengetahuan. SIA yang dirancang dengan baik bisa mempermudah proses berbagi pengetahuan dan keahlian, yang selanjutnya dapat memperbaiki proses operasi perusahaan, dan bahkan memberikan keunggulan kompetitif.


Sumber : http://kazovanajah.blogspot.com/2011/09/peran-sistem-informasi-akuntansi-dalam.html

Definisi Sistem Informasi Akuntansi (SIA)

Sistem Informasi Akuntansi merupakan sistem informasi fungsional yang mendasari sistem informasi fungsional yang lainnya seperti sistem informasi keuangan, sistem informasi pemasaran, sistem informasi produksi dan sistem informasi sumber daya manusia. Sistem-sistem informasi lain membutuhkan data keuangan dari sistem informasi akuntansi.
Hal ini menunjukkan bahwa suatu perusahaan yang akan membangun sistem informasi manajemen, disarankan untuk membangun sistem informasi akuntansi terlebih dahulu. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain : Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi. Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan. Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.

Pengertian Sistem Informasi Akuntansi Menurut Bodnard dan Hopwood (2000:23) sistem informasi akuntansi adalah kumpulan sumber daya seperti manusia dan peralatan yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi. Menurut Baridwan (1996:4) sistem informasi akuntansi adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, menggolongkan, mengolah, menganalisa dan komunikasikan informasi keuangan yang relevan untuk pengambilan keputusan kepada pihak-pihak luar (seperti inspeksi pajak, investor dan kreditur ) dan pihak-pihak dalam (terutama manajemen).
Sumber : http://danukusumapraja.wordpress.com/2012/10/12/definisi-sistem-informasi-akuntansi-sia/ http://mariamlasyifa.wordpress.com/2013/10/11/jelaskan-pengertian-sistem-informasi-akuntansi-sia/

Senin, 05 Mei 2014

Teori motivasi

teori motivasi TEORI MOTIVASI Secara garis besar, teori motivasi dikelompokkan ke dalam tiga kelompok yaitu teori motivasi dengan pendekatan isi/kepuasan (content theory), teori motivasi dengan pendekatan proses (process theory) dan teori motivasi dengan pendekatan penguat (reinforcement theory).Motivasi dapat diartikan sebagai kekuatan (energi) seseorang yang dapat menimbulkan tingkat persistensi dan entusiasmenya dalam melaksanakan suatu kegiatan, baik yang bersumber dari dalam diri individu itu sendiri (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik). Seberapa kuat motivasi yang dimiliki individu akan banyak menentukan terhadap kualitas perilaku yang ditampilkannya, baik dalam konteks belajar, bekerja maupun dalam kehidupan lainnya.. Kajian tentang motivasi telah sejak lama memiliki daya tarik tersendiri bagi kalangan pendidik, manajer, dan peneliti, terutama dikaitkan dengan kepentingan upaya pencapaian kinerja (prestasi) seseorang. Dalam konteks studi psikologi, Abin Syamsuddin Makmun (2003) mengemukakan bahwa untuk memahami motivasi individu dapat dilihat dari beberapa indikator, diantaranya: 1. Durasi kegiatan 2. Frekuensi kegiatan 3. Persistensi pada kegiatan 4. Ketabahan, keuletan dan kemampuan dalam mengahadapi rintangan dan kesulitan; 5. Devosi dan pengorbanan untuk mencapai tujuan 6. Tingkat aspirasi yang hendak dicapai dengan kegiatan yang dilakukan 7. Tingkat kualifikasi prestasi atau produk (out put) yang dicapai dari kegiatan yang dilakukan 8. Arah sikap terhadap sasaran kegiatan Untuk memahami tentang motivasi, kita akan bertemu dengan beberapa teori tentang motivasi, antara lain : · Teori Hierarki Kebutuhan Maslow Kebutuhan dapat didefinisikan sebagai suatu kesenjangan atau pertentangan yang dialami antara satu kenyataan dengan dorongan yang ada dalam diri. Apabila pegawai kebutuhannya tidak terpenuhi maka pegawai tersebut akan menunjukkan perilaku kecewa. Sebaliknya, jika kebutuhannya terpenuhi amak pegawai tersebut akan memperlihatkan perilaku yang gembira sebagai manifestasi dari rasa puasnya. Kebutuhan merupakan fundamen yang mendasari perilaku pegawai. Karena tidak mungkin memahami perilaku tanpa mengerti kebutuhannya. Abraham Maslow (Mangkunegara, 2005) mengemukakan bahwa hierarki kebutuhan manusia adalah sebagai berikut : 1. Kebutuhan fisiologis, yaitu kebutuhan untuk makan, minum, perlindungan fisik, bernapas, seksual. Kebutuhan ini merupakan kebutuhan tingkat terendah atau disebut pula sebagai kebutuhan yang paling dasar 2. Kebutuhan rasa aman, yaitu kebutuhan akan perlindungan diri dari ancaman, bahaya, pertentangan, dan lingkungan hidup 3. Kebutuhan untuk rasa memiliki (sosial), yaitu kebutuhan untuk diterima oleh kelompok, berafiliasi, berinteraksi, dan kebutuhan untuk mencintai serta dicintai 4. Kebutuhan akan harga diri, yaitu kebutuhan untuk dihormati dan dihargai oleh orang lain 5. Kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri, yaitu kebutuhan untuk menggunakan kemampuan, skill dan potensi. Kebutuhan untuk berpendapat dengan mengemukakan ide-ide, gagasan dan kritik terhadap sesuatu · Teori Keadilan Keadilan merupakan daya penggerak yang memotivasi semangat kerja seseorang, jadi perusahaan harus bertindak adil terhadap setiap karyawannya. Penilaian dan pengakuan mengenai perilaku karyawan harus dilakukan secara obyektif. Teori ini melihat perbandingan seseorang dengan orang lain sebagai referensi berdasarkan input dan juga hasil atau kontribusi masing-masing karyawan (Robbins, 2007). · Teori X dan Y Douglas McGregor mengemukakan pandangan nyata mengenai manusia. Pandangan pertama pada dasarnya negative disebut teori X, dan yang kedua pada dasarnya positif disebut teori Y (Robbins, 2007). McGregor menyimpulkan bahwa pandangan manajer mengenai sifat manusia didasarkan atas beberapa kelompok asumsi tertentu dan bahwa mereka cenderung membentuk perilaku mereka terhadap karyawan berdasarkan asumsi-asumsi tersebut. · Teori dua Faktor Herzberg Teori ini dikemukakan oleh Frederick Herzberg dengan asumsi bahwa hubungan seorang individu dengan pekerjaan adalah mendasar dan bahwa sikap individu terhadap pekerjaan bias sangat baik menentukan keberhasilan atau kegagalan. (Robbins, 2007). Herzberg memandang bahwa kepuasan kerja berasal dari keberadaan motivator intrinsik dan bawa ketidakpuasan kerja berasal dari ketidakberadaan faktor-faktor ekstrinsik. Faktor-faktor ekstrinsik (konteks pekerjaan) meliputi : 1. Upah 2. Kondisi kerja 3. Keamanan kerja 4. Status 5. Prosedur perusahaan 6. Mutu penyeliaan 7. Mutu hubungan interpersonal antar sesama rekan kerja, atasan, dan bawahan Keberadaan kondisi-kondisi ini terhadap kepuasan karyawan tidak selalu memotivasi mereka. Tetapi ketidakberadaannya menyebabkan ketidakpuasan bagi karyawan, karena mereka perlu mempertahankan setidaknya suatu tingkat ”tidak ada kepuasan”, kondisi ekstrinsik disebut ketidakpuasan,atau faktor hygiene. Faktor Intrinsik meliputi : 1. Pencapaian prestasi 2. Pengakuan 3. Tanggung Jawab 4. Kemajuan 5. Pekerjaan itu sendiri 6. Kemungkinan berkembang. Tidak adanya kondisi-kondisi ini bukan berarti membuktikan kondisi sangat tidak puas. Tetapi jika ada, akan membentuk motivasi yang kuat yang menghasilkan prestasi kerja yang baik. Oleh karena itu, faktor ekstrinsik tersebut disebut sebagai pemuas atau motivator. · Teori Kebutuhan McClelland Teori kebutuhan McClelland dikemukakan oleh David McClelland dan kawan-kawannya. Teori ini berfokus pada tiga kebutuhan, yaitu (Robbins, 2007) : a. Kebutuhan pencapaian (need for achievement) : Dorongan untuk berprestasi dan mengungguli, mencapai standar-standar, dan berusaha keras untuk berhasil. b. Kebutuhan akan kekuatan (need for pewer) : kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku sedemikian rupa sehingga mereka tidak akan berperilaku sebaliknya. c. Kebutuhan hubungan (need for affiliation) : Hasrat untuk hubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Apa yang tercakup dalam teori yang mengaitkan imbalan dengan prestasi seseorang individu . Menurut model ini, motivasi seorang individu sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Termasuk pada faktor internal adalah : a. Persepsi seseorang mengenai diri sendiri b. Harga diri c. Harapan pribadi d. Kebutuhaan e. Keinginan f. Kepuasan kerja g. Prestasi kerja yang dihasilkan. Sedangkan faktor eksternal mempengaruhi motivasi seseorang, antara lain ialah : a. Jenis dan sifat pekerjaan b. Kelompok kerja dimana seseorang bergabung c. Organisasi tempat bekerja d. Situasi lingkungan pada umumnya e. Sistem imbalan yang berlaku dan cara penerapannya. Sumber : http://kunhantio.blogspot.com/2013/01/teori-motivasi.html http://siapaaditya.blogspot.com/2013/04/teori-motivasi.html

puisi "Aku" karya Chairil Anwar

puisi "Aku" karya Chairil Anwar puisi "Aku" karya Chairil Anwar AKU Kalau sampai waktuku 'Ku mau tak seorang kan merayu Tidak juga kau Tak perlu sedu sedan itu Aku ini binatang jalang Dari kumpulannya terbuang Biar peluru menembus kulitku Aku tetap meradang menerjang Luka dan bisa kubawa berlari Berlari Hingga hilang pedih peri Dan aku akan lebih tidak perduli Aku mau hidup seribu tahun lagi sumber : http://adeirzar.blogspot.com/2013/04/puisi-aku-karya-chairil-anwar.html

KEWARGANEGARAAN ORANG ‘CINA’ PERANAKAN

KEWARGANEGARAAN ORANG ‘CINA’ PERANAKAN KEWARGANEGARAAN ORANG ‘CINA’ PERANAKAN Orang-orang ‘Cina’ peranakan yang tinggal menetap turun temurun di Indonesia, sejak masa reformasi sekarang ini, telah berhasil memperjuangkan agar tidak lagi disebut sebagai orang ‘Cina’, melainkan disebut sebagai orang Tionghoa. Di samping itu, karena alasan hak asasi manusia dan sikap non-diskriminasi, sejak masa pemerintahan B.J. Habibie melalui Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998 tentang Penghentian Penggunaan Istilah Pribumi dan Non-Pribumi, seluruh aparatur pemerintahan telah pula diperintahkan untuk tidak lagi menggunakan istilah pribumi dan non-pribumi untuk membedakan penduduk keturunan ‘Cina’ dengan warga negara Indonesia pada umumnya. Kalaupun ada perbedaan, maka perbedaan itu hanyalah menunjuk pada adanya keragaman etinisitas saja, seperti etnis Jawa, Sunda, Batak, Arab, Manado, Cina, dan lain sebagainya. Karena itu, status hukum dan status sosiologis golongan keturunan ‘Tionghoa’ di tengah masyarakat Indonesia sudah tidak perlu lagi dipersoalkan. Akan tetapi, saya sendiri tidak begitu ‘sreg’ dengan sebutan ‘Tionghoa’ itu untuk dinisbatkan kepada kelompok masyarakat Indonesia keturunan ‘Cina’. Secara psikologis, bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, istilah ‘Tionghoa’ itu malah lebih ‘distingtif’ atau lebih memperlebar jarak antara masyarakat keturunan ‘Cina’ dengan masyarakat Indonesia pada umumnya. Apalagi, pengertian dasar istilah ‘Tionghoa’ itu sendiri terdengar lebih tinggi posisi dasarnya atau bahkan terlalu tinggi posisinya dalam berhadapan dengan kelompok masyarakat di luar keturunan ‘Cina’. ‘Tiongkok’ atau ‘Tionghoa’ itu sendiri mempunyai arti sebagai negara pusat yang di dalamnya terkandung pengertian memperlakukan negara-negara di luarnya sebagai negara pinggiran. Karena itu, penggantian istilah ‘Cina’ yang dianggap cenderung ‘merendahkan’ dengan perkataan ‘Tionghoa’ yang bernuansa kebanggaan bagi orang ‘Cina’ justru akan berdampak buruk, karena dapat menimbulkan dampak psikologi bandul jam yang bergerak ekstrim dari satu sisi ekstrim ke sisi ekstrim yang lain. Di pihak lain, penggunaan istilah ‘Tionghoa’ itu sendiri juga dapat direspons sebagai ‘kejumawaan’ dan mencerminkan arogansi cultural atau ‘superiority complex’ dari kalangan masyarakat ‘Cina’ peranakan di mata masyarakat Indonesia pada umumnya. Anggapan mengenai adanya ‘superiority complex’ penduduk keturunan ‘Cina’ dipersubur pula oleh kenyataan masih diterapkannya sistem penggajian yang ‘double standard’ di kalangan perusahaan-perusahaan keturunan ‘Cina’ yang mempekerjakan mereka yang bukan berasal dari etnis ‘Cina’. Karena itu, penggunaan kata ‘Tionghoa’ dapat pula memperkuat kecenderungan ekslusivisme yang menghambat upaya pembauran tersebut. Oleh karena itu, mestinya, reformasi perlakuan terhadap masyarakat keturunan ‘Cina’ dan warga keturunan lainnya tidak perlu diwujudkan dalam bentuk penggantian istilah semacam itu. Yang lebih penting untuk dikembangkan adalah pemberlakuan sistem hukum yang bersifat non-diskriminatif berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia, diiringi dengan upaya penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu, dan didukung pula oleh ketulusan semua pihak untuk secara sungguh-sungguh memperdekat jarak atau gap social, ekonomi dan politik yang terbuka lebar selama ini. Bahkan, jika mungkin, warga keturunanpun tidak perlu lagi menyebut dirinya dengan etnisitas yang tersendiri. Misalnya, siapa saja warga keturunan yang lahir di Bandung, cukup menyebut dirinya sebagai orang Bandung saja, atau lebih ideal lagi jika mereka dapat mengidentifikasikan diri sebagai orang Sunda, yang lahir di Madura sebut saja sebagai orang Madura. Orang-orang keturunan Arab yang lahir dan hidup di Pekalongan juga banyak yang mengidentifikasikan diri sebagai orang Pekalongan saja, bukan Arab Pekalongan. Proses pembauran itu secara alamiah akan terjadi dengan sendirinya apabila medan pergaulan antar etnis makin luas dan terbuka. Wahana pergaulan itu perlu dikembangkan dengan cara asimiliasi, misalnya, melalui medium lembaga pendidikan, medium pemukiman, medium perkantoran, dan medium pergaulan social pada umumnya. Karena itu, di lingkungan-lingkungan pendidikan dan perkantoran tersebut jangan sampai hanya diisi oleh kalangan etnis yang sejenis. Lembaga lain yang juga efektif untuk menyelesaikan agenda pembauran alamiah ini adalah keluarga. Karena itu, perlu dikembangkan anjuran-anjuran dan dorongan-dorongan bagi berkembangnya praktek perkawinan campuran antar etnis, terutama yang melibatkan pihak etnis keturunan ‘Cina’ dengan etnis lainnya. Jika seandainya semua orang melakukan perkawinan bersilang etnis, maka dapat dipastikan bahwa setelah satu generasi atau setelah setengah abad, isu etnis ini dan apalagi isu rasial, akan hilang dengan sendirinya dari wacana kehidupan kita di persada nusantara ini. sumber: http://www.unhcr.or.id/id/siapa-yang-kami-bantu/orang-orang-tanpa-kewarganegaraan http://akudanremajaindonesia.blogspot.com/2014/05/kewarganegaraan-orang-cina-peranakan.html

PEMBARUAN UNDANG-UNDANG KEWARGANEGARAAN

PEMBARUAN UNDANG-UNDANG KEWARGANEGARAAN PEMBARUAN UNDANG-UNDANG KEWARGANEGARAAN Dalam rangka pembaruan Undang-Undang Kewarganegaraan, berbagai ketentuan yang bersifat diskriminatif sudah selayaknya disempurnakan. Warga keturunan yang lahir dan dibesarkan di Indonesia sudah tidak selayaknya lagi diperlakukan sebagai orang asing. Dalam kaitan ini, kita tidak perlu lagi menggunakan istilah penduduk asli ataupun bangsa Indonesia asli seperti yang masih tercantum dalam penjelasan UUD 1945 tentang kewarganegaraan. Dalam hukum Indonesia di masa datang, termasuk dalam rangka amandemen UUD 1945 dan pembaruan UU tentang Kewarganegaraan, atribut keaslian itu, kalaupun masih akan dipergunakan, cukup dikaitkan dengan kewarganegaraan, sehingga kita dapat membedakan antara warganegara asli dalam arti sebagai orang yang dilahirkan sebagai warganegara (natural born citizen), dan orang yang dilahirkan bukan sebagai warganegara Indonesia. Orang yang dilahirkan dalam status sebagai warganegara Republik Indonesia itu di kemudian hari dapat saja berpindah menjadi warganegara asing. Tetapi, jika yang bersangkutan tetap sebagai warganegara Indonesia, maka yang bersangkutan dapat disebut sebagai ‘Warga Negara Asli’. Sebaliknya, orang yang dilahirkan sebagai warganegara asing juga dapat berubah di kemudian hari menjadi warganegara Indonesia, tetapi yang kedua ini tidak dapat disebut sebagai ‘Warga Negara Asli’. Dengan sendirinya, apabila hal ini dikaitkan dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) tentang calon Presiden yang disyaratkan orang Indonesia asli haruslah dipahami dalam konteks pengertian ‘Warga Negara Indonesia’ asli tersebut, sehingga elemen diskriminatif dalam hukum dasar itu dapat hilang dengan sendirinya. Artinya, orang yang pernah menyandang status sebagai warganegara asing sudah sepantasnya dianggap tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dengan demikian, dalam rangka amandemen UUD 1945 dan pembaruan UU tentang Kewarganegaraan konsep hukum mengenai kewarganegaraan asli dan konsep tentang tata cara memperoleh status kewarganegaraan yang meliputi juga mekanisme registrasi seperti tersebut di atas, dapat dijadikan bahan pertimbangan yang pokok. Dengan begitu asumsi-asumsi dasar yang bersifat diskriminatif berdasarkan rasa dan etnisitas sama sekali dihilangkan dalam penyusunan rumusan hukum di masa-masa yang akan datang sesuai dengan semangat untuk memajukan hak asasi manusia di era reformasi dewasa ini. sumber : http://www.unhcr.or.id/id/siapa-yang-kami-bantu/orang-orang-tanpa-kewarganegaraan http://akudanremajaindonesia.blogspot.com/2014/05/pembaruan-undang-undang-kewarganegaraan.html

Selasa, 21 Januari 2014

Bagan Sistem Informasi SDM



MODEL SISTEM INFORMASI SUMBER DAYA MANUSIA

      
 



Penjelasan :
Sistem informasi sumber daya manusia memperoleh data-data dari berbagai sumber. Data-data yang masuk berasal dari sumber internal (Sinformasi Akuntansi dan Subsistem Penelitian SDM) dan sumber eksternal (Subsistem Inteligen SDM). Kemudian semua data dimasukan ke dalam suatu database yang nantinya akan dikelola menjadi sebuah informasi yang lebih bermanfaat. Informasi yang telah dihasilkan kemudian dimanfaatkan oleh Subsistem Angkatan kerja, Subsistem Perekrutan, Subsistem Manajemen Angkatan Kerja, Subsistem Kompensasi, Subsistem Tunjangan, dan Subsistem Pelaporan Lingkungan untuk disalurkan atau diberikan kepada para pemakai yang membutuhkan informasi tersebut.

SISTEM INFORMASI SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)



SISTEM INFORMASI SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)

Hubungan antara teknologi dan sumber daya manusia sangat erat kaitannya. Dengan berkembangnya teknologi maka akan mengefisiensikan tenaga manusia dalam proses operasi suatu perusahaan. Dalam hal ini harus ada sinkronisasi antara tenaga kerja manusia dengan perkembangan teknologi supaya peran tenaga manusia tidak tergantikan oleh teknologi yang ada.

Melihat hal tersebut harus adanya peningkatan kualitas para karyawan dalam bekerja yaitu mampu berinovasi dan berkreasi dalam pekerjaannya agar sumber daya manusia (tenaga kerja) tidak tergantikan oleh teknologi yang semakin hari semakin berkembang.

Aktifitas bisnis dalam suatu perusahaan digerakan oleh tenaga kerja yang memiliki pemahaman terhadap pengolahan bisnis tersebut. Sumberdaya manusia dalam hal ini tenaga kerja menjadi syarat utama dalam mengoprasikan perusahaan.

    Pengolahan sumber daya manusia yang tepat menjadi bagian yang sangat penting karena apabila proses perekrutan tenaga kerja dilakukan tidak tepat, maka dikemudian hari akan menjadi masalah tersendiri bagi perusahaan.

SUMBER DAYA MANUSIA

Bagian atau unit yang biasanya mengurusi SDM (Sumber Daya Manusia) adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa Inggris disebut HRD atau Human Resources Departement.

Departemen Sumber Daya Manusia Memiliki Peran, Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab :

1. Rekrutmen tenaga kerja / Recruitment

2 . Seleksi tenaga kerja / Selection

3. Pengembangan dan evaluasi karyawan / Development and Evaluation

4. Memberikan kompensasi dan proteksi pada pegawai / Compensation and Protection

5. Jenjang karir

SISTEM INFORMASI PSIKOLOGI

    Sekarang ini banyak tersedia website Sumber Daya Manusia terutama proses pencarian tenaga kerja On-Line, website tersebut dapat meningkatkan efisiensi proses pencarian tenaga kerja serta meningkatkan proses penempatan tenaga kerja dengan lowongan kerja yang sesuai dengan keahliannya.

KELEBIHAN

Bagi perusahaan :

1. Tidak terbatas waktu, ruang dan tempat. Wawancara dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja diperlukan.

2. Perusahaan lebih mudah mendapatkan pegawai/ staff yang sesuai dengan kriteria perusahaan.

3. Menghemat biaya operasional kantor untuk menyeleksi karyawan.

4. Dokumen-dokumen calon karyawan tidak menumpuk sia-sia di tempat penyimpanan data HRD sehingga tidak ada resiko kehilangan ataupun tertinggal.

5. Data pencari kerja dapat disimpan dalam waktu yang lama dan dapat dibuka sewaktu-waktu dibutuhkan.

Bagi Calon Karyawan :

1. Peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang diimpikan lebih besar (terutama apabila ada perusahaan yang membutuhkan karyawan dengan keahlian khusus).

2. Dapat membuka peluang digunakannya interview secara real time (langsung) sehingga menghemat waktu dan biaya, karena saat interview tidak harus berhadapan langsung dengan interviewer.







KEKURANGAN

Bagi perusahaan/ penyedia kerja :

1. Tidak berhadapan langsung dengan pencari kerja, sehingga tidak dapat terlihat jelas sikap, postur tubuh dan kepribadiannya.

2. Resiko sambungan internet terganggu (respon jaringan lambat) sehingga wawancara tidak lancar (apabila wawancara secara real time).

3. Resiko database karyawan/ pencari kerja rusak atau hilang akibat adanya serangan virus atau hacker.

4. Resiko data yang diberikan calon pekerja tidak terbukti kebenarannya.

Bagi pencari kerja :

1. Tidak dapat menampilkan sisi yang terbaik dari diri mereka, seperti yang biasa muncul pada wawancara langsung.



Sumber-sumber

Anonim. Definisi Sistem Informasi. http://www.nicdesain.net/getfile.php?id=4. Diakses pada 19 Februari 2011.

Anonim. Sumber Daya Manusia Informatika. http://www.elearning.unimal.ac.id/upload/materi/SDM_Informatika.doc. Diakses pada 19 Februari 2011.

Farchan. Sumber Daya Manusia. http://organisasi.org/makalah-tentang-perekrutan-tenaga-kerja-dasar-dasar-bisnis-oleh-farchan-ipb. Diakses pada 20 Februari 2011