Minggu, 29 September 2013

Struktur Organisasi Dan Bagan Organisasi

Struktur adalah cara sesuatu disusun atau dibangun Organisasi adalah suatu wadah berkumpulnya minimal dua orang untuk mencapai sebuah tujuan
Struktur Organisasi adalah Suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian secara posisi yang ada pada perusahaaan dalam menjalin kegiatan operasional untuk mencapai tujuan.

BAGAN STRUKTUR ORGANISASI PT. THAS POWER

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB  ORGANISASI
 PT. THAS POWER
  Komisaris (Pemilik Perusahaan)
  • Mengangkat dan memberhentikan Direksi;
  • Menyetujui atau menolak RJPP (Rencana Jangka Panjang Perusahaan) dan RKAP (Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan) yang diusulkan oleh Direksi;
  • Menetapkan target kinerja masing-masing Direksi atas dasar RJPP dan RKAP;
  • Melakukan penilaian  kinerja Direksi;
  • Menetapkan auditor eksternal untuk melakukan audit atas laporan keuangan;
  • Menetapkan remunerasi dan pembagian laba perusahaan (deviden);
  • Mendelegasikan kepada Direktur Utama tentang pembagian tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi serta Manager.
  • Memperoleh informasi kinerja perusahaan baik dari Direksi maupun Manager mengenai keuangan atau hal-hal lain yang menyangkut Perusahaan secara lengkap, tepat waktu, dan teratur.
  • Menyetujui atau menolak kerja-sama dengan perusahaan/pihak lain yang diusulkan oleh Direksi.
  • Menyelenggarakan Rapat Pertanggungjawaban Direksi secara semesteran/ tahunan atau sewaktu-waktu diperlukan
Direktur Utama
  • Memimpin para direksi, manager dan pelaku organisasi perusahaan lainnya sehingga Perseroan dipastikan dapat berjalan sesuai RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
  • Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan Perseroan.
  • Mewakili perseroan baik didalam maupun diluar pengadilan
  • Bertanggungjawab penuh dalam menjalankan tugas untuk kepentingan perseroan sesuai ketentuan yang berlaku
  • Bertanggungjawab secara pribadi jika bersalah atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya
  • Menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya bersama dengan anggota Direksi lainnya dan mengusulkan pengesahannya kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
  • Memberikan pertanggungjawaban dan segala keterangan tentang keadaan dan kinerja perusahaan kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan;
  • Menyusun dan mengimplementasikan sistem akuntansi yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan
  • Menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan untuk disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan
  • Menetapkan struktur organisasi dan uraian tugasnya
  • Memberikan penjelasan kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta
  • Menetapkan kebijakan-kebijakan dan membuat aturan kepegawaian
  • Mengangkat dan memberhentikan pekerja
  • Mengangkat seseorang/kuasanya untuk melakukan perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya
  • Menjalankan tindakan-tindakan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku
  • Bertindak untuk dan atas nama Perseroan, serta mewakili Perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat Direksi.
  • Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
Direktur Operasi
  • Bersinergi dengan anggota direksi lainnya, memimpin dan mengelola Perseroan khususnya dalam direktorat operasi yang meliputi bidang perencanaan/pemasaran, pembangkitan dan konstruksi .
  • Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan Perseroan dalam direktoratnya.
  • Bertanggungjawab penuh dalam menjalankan tugas untuk kepentingan perseroan dalam direktoratnya sesuai ketentuan yang berlaku
  • Bertanggungjawab secara pribadi jika bersalah atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya
  • Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya untuk kemudian diusulkan pengesahannya kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
  • Memberikan pertanggungjawaban dan segala keterangan tentang keadaan dan kinerja Perusahaan khususnya direktorat operasi kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
  • Menyusun dan mengimplementasikan Standard Operation Procedure (SOP) dalam direktoratnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
  • Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan untuk disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan;
  • Menetapkan struktur organisasi pada direktoratnya dan uraian tugasnya
  • Memberikan penjelasan kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta
  • Mengangkat seseorang/kuasanya untuk melakukan perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya
  • Menjalankan tindakan-tindakan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku
  • Bertindak untuk dan atas nama Perseroan, serta mewakili perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat Direksi.
  • Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
Direktur Umum
  • Bersinergi dengan anggota direksi lainnya, memimpin dan mengelola Perseroan khususnya dalam direktorat umum yang meliputi bidang Keuangan/SDM, Administrasi Proyek dan Logistik.
  • Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan Perseroan dalam direktoratnya.
  • Bertanggungjawab penuh dalam menjalankan tugas untuk kepentingan perseroan dalam direktoratnya sesuai ketentuan yang berlaku
  • Bertanggungjawab secara pribadi jika bersalah atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya
  • Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya untuk diusulkan pengesahannya kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
  • Memberikan pertanggungjawaban dan segala keterangan tentang keadaan dan kinerja Perusahaan khususnya direktorat umum kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
  • Menyusun dan mengimplementasikan Standard Operation Procedure (SOP) dalam direktoratnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
  • Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan untuk disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan
  • Menetapkan struktur organisasi pada direktoratnya dan uraian tugasnya
  • Memberikan penjelasan kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta
  • Mengangkat seseorang/kuasanya untuk melakukan perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya
  • Menjalankan tindakan-tindakan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku
  • Bertindak untuk dan atas nama Perseroan, serta mewakili perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat Direksi.
  • Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
Manager Perencanaan & Pemasaran
  • Mengkoordinasikan perencanaan perseroan mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
  • Memasarkan/mempromosikan produk dan jasa perseroan kepada pelanggan dan calon pelanggan untuk mendapatkan order pekerjaan.
  • Berkoordinasi dengan manager terkait untuk menindaklanjuti order pekerjaan/info pelelangan yang memungkinkan perseroan dapat melaksanakan/mengikuti pelelangan.
  • Memastikan perseroan mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG) dalam tata laksana pekerjaan.
  • Mengkoordinasikan rapat direksi ataupun rapat gabungan direksi dan komisaris secara berkala ataupun jika sewaktu-waktu diperlukan
  • Membuat dan mendokumentasikan risalah rapat direksi dan risalah rapat gabungan direksi dan komisaris
  • Menyiapkan bahan untuk pembuatan laporan kinerja perusahaan
  • Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dengan stakeholders setelah mendapatkan ijin dari direksi
  • Menyeleksi informasi yang relevan untuk bisa dipublikasikan kepada stakeholders
  • Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara pelanggan dan calon pelanggan
  • Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
  • Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya
Manager Pembangkitan           
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan pengadaan batubara, pengadaan sewa mobil / mesin pembangkit, pengadaan spare-part mesin pembangkit berikut pemasangannya, pemeliharaan/pengoperasian mesin pembangkit mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan ataupun atas dasar order dari pelanggan/memenangkan lelang pekerjaan.
  • Berkoordinasi dengan manager terkait untuk membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.
  • Memastikan pelaksanaan pekerjaan mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
  • Membuat dan mendokumentasikan laporan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak perjanjian
  • Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya
  • Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
  • Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders
  • Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
  • Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya
Manager Konstruksi           
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan pembangunan mesin pembangkit ataupun sarana pendukungnya serta bangunan lainnya mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan ataupun atas dasar order dari pelanggan/memenangkan lelang pekerjaan.
  • Berkoordinasi dengan manager terkait untuk membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.
  • Memastikan pelaksanaan pekerjaan mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
  • Membuat dan mendokumentasikan laporan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak perjanjian
  • Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya
  • Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
  • Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders
  • Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
  • Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya
Manager Keuangan Dan SDM           
  • Mengkoordinasikan dan menyiapkan kebutuhan anggaran dan SDM sebagai supporting pelaksanaan pekerjaan perseroan yang mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
  • Berkoordinasi dengan manager terkait untuk membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.
  • Memastikan pelaksanaan pekerjaan mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
  • Membuat dan mendokumentasikan laporan kinerja keuangan dan SDM  tepat waktu
  • Mengurus dan menyelesaikan pembayaran/penagihan kepada pihak-pihak terkait yang menjadi kewajiban/hak perseroan
  • Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya
  • Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
  • Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders
  • Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
  • Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya
Manager Administrasi Proyek           
  • Mengkoordinasikan dan melakukan pengawasan serta mendokumentasikan pelaksanaan pekerjaan suatu proyek mengacu pada kontrak perjanjian
  • Melakukan evaluasi atas pelaksanaan pekerjaan suatu proyek dan membuat rekomendasi untuk tindak lanjut perbaikan/penyelesaiannya
  • Memastikan pelaksanaan pekerjaan suatu proyek mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan dalam kontrak perjanjian (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
  • Berkoordinasi dengan manager terkait dalam membuat laporan pekerjaan suatu proyek sebagai bahan penagihan/pembayaran mengacu pada kontrak perjanjian.
  • Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya
  • Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
  • Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders
  • Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
  • Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya
Manager Logistik           
  • Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengadaan material/barang yang dibutuhkan dalam menunjang penyelesaian pekerjaan suatu proyek mengacu pada kontrak perjanjian
  • Memastikan bahwa pengadaan material/barang yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan suatu proyek mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan dalam kontrak perjanjian (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
  • Berkoordinasi dengan manager terkait dalam membuat laporan pekerjaan suatu proyek sebagai bahan penagihan/pembayaran mengacu pada kontrak perjanjian.
  • Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya
  • Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
  • Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders
  • Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
  • Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya
Sumber : http://www.thaspower.com/struktur-organisasi/
               http://id.wikipedia.org/wiki/Struktur_organisasi

11 komentar: