Rabu, 04 November 2015

Pemuda & Sosialisasi

A. Pengertian Pemuda
ialah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
B. Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuahkelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
C. Internalisasi belajar & sosialisasi
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
>Sosialisai primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
>Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami ‘pencabutan’ identitas diri yang lama.
Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat. Norma-norma ini kadang dibedakan antara norma-norma ;
– Norma-norma yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih. – Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.
D. Proses sosialisasi
-Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan “mam”. Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
-Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
-Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermainsecara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluargadan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
-Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama–bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya– secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
E. Masalah-masalah generasi muda
Saat ini generasi muda khususnya remaja, telah digembleng berbagai disiplin ilmu. Hal itu tak lain adalah persiapan mengemban tugas pembangungan pada masa yang akan datang, masa penyerahan tanggung jawab dari generasi tua ke generasi muda. Sudah banyak generasi muda yang menyadari peranan dan tanggung jawabnya terhadap negara di masa yang akan datang. Tetapi, dibalik semua itu ada sebagian generasi muda yang kurang menyadari tanggung jawabnya sebagai generasi penerus bangsa.
Adapun masalah yang dihadapi remaja masa kini antara lain :
1. Kebutuhan akan figur teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai2 luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat2 bagus yagn tinggal hanya kata2 indah.
2. Sikap apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang b ersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
3. Kecemasan dan kurangnya harga diri
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
4. Ketidakmampuan untuk terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
5. Perasaan tidak berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
6. Pemujaan akan pengalaman
sebagian besar tindakan2 negatif anak muda dengan minumam keras, obat2an dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yagn keliru tentang pengalaman.
F. Potensi-potensi generasi muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
> Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. yang
> Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan,
> Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
> Optimis dan Kegairahan Semangat Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
> Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
> Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.
> Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
> Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.
> Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.
Sumber : https://filzaah.wordpress.com/2013/11/10/pemuda-dan-sosialisasi/

Rabu, 28 Oktober 2015

Inilah Kronologi Kasus Bully Anak SD di Bukittinggi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video yang menayangkan sejumlah murid laki-laki memukuli dan menendang teman perempuannya beredar di jejaring sosial. Dalam video tersebut, seorang siswi di pojok ruangan dihujani pukulan dan tendangan oleh sekitar dua siswa dan satu siswi.
Kepala Bidang TK SD Dinas Pendidikan Pemuda Olah Raga di Bukit Tinggi, Sumatra Barat, Erdi mengaku terkecoh dengan kejadian tersebut. Karena menurutnya, ia baru mengetahui hal itu pada Senin (6/10) lalu. lalu.
Keesokan harinya, Selasa (7/10), pihaknya mendatangi sekolah SD di Bukit Tinggi tersebut untuk mendalami kasusnya. Erdi mengatakan langsung mengumpulkan siswa kelas V SD dan pihak sekolah.
Saat diminta keterangan pada anak-anak siswa SD tersebut, mereka mengaku hanya iseng melakukan pemukulan. Setelah didesak, barulah anak-anak bercerita. Menurut salah seorang anak yang melakukan pemukulan itu, ia memukul atas dasar sakit hati kepada siswi berkerudung yang ia pukuli.
"Ibu saya dihina oleh teman ini. Ibu saya disamakan dengan sepatu," kata Erdi mengutip perkataan siswa pelaku pemukulan itu, dalam wawancara melalui telepon dengan Republika, Ahad (12/10).
Erdi mengatakan, peristiwa itu direkam oleh salah seorang siswa di kelas tersebut. Kemudian siswa tersebut memberikan video kepada ibunya. Lalu, ibunya memberikan rekaman tersebut kepada temannya hingga akhirnya beredar di dunia maya.
Menurutnya, kejadian berlangsung pada 18 September lalu. Namun, kasus ini sudah diselesaikan oleh pihak sekolah bersama para orang tua murid. Dan menurutnya, sudah ada perdamaian antara pihak terkait. Kejadian berlangsung di kelas saat berlangsung mata pelajaran agama Islam. Namun, saat kejadian guru tersebut tengah mengajar di sekolah SMP di Agam.
Menurut Erdi, guru agama tersebut adalah guru tambahan dan merupakan PNS pada sekolah SMP di Agam. Atas kelalaian dan meninggalkan tugas, Erdi mengatakan pihaknya telah meminta kepala sekolah untuk menghentikan kontrak guru agama mengajar di SD tersebut. Ia juga menghimbau pada pihak sekolah agar lebih berhati-hati dalam menseleksi guru dan agar kejadian ini tidak terulang.
Atas kejadian tersebut, Erdi juga telah mengimbau kepada sekolah di Bukit Tinggi agar berhati-hati dalam proses pembelajaran di sekolah. Ke depan, katanya, ia akan membuat program kelompok kerja guru per gugus di masing-masing kecamatan di Bukit Tinggi. Di dalamnya menurutnya, berupa pemberian materi keragaan bagaimana menanamkan karakter yang baik sejak dini kepada anak-anak. Pembinaan guru tersebut menurutnya, diberikan dalam rangka memberikan pencerahan dan peningkatan implementasi karakter.
Komentar : Menurut saya yang menyebabkan kasus bully di SD Bukittinggi adalah kelalian kita dalam menjaga generasi muda. seharusnya seorang guru harus bisa menjaga anak muridnya dan berikanlah mereka contoh perbuatan yang baik. sehingga generasi untuk kedepannya InsyaAllah akan lebih baik dari pada kita yang terdahulu. Murid sekarang sudah tidak seperti dizaman dahulu. salah satu contohnya saja dahulu murid tidak berani melakukan hal2 yang tidak sopan (di hadapan guru) sekarang malah ada yang saat pulang sekolahkan biasanya murid itu mencium tangan guru. tapi sekarang malah ada yang langsung nyelonong keluar kelas tanpa pamitan dengan gurunya.
Jadi untuk membentuk generasi mudah yang lebih baik, marilah kita ajarkan kepada murid prilaku yang berakhlak dari sejak dini. jangan sampai dia tidak "mengerti" apa itu akhlak. karena kebanyakan orang itu cuman sekedar tahu saja tapi dia tidak mengerti betapa pentingnya akhlak itu.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/10/12/ndbt2x-bullying-siswa-sd-bukittinggi-terjadi-saat-pelajaran-agama

Senin, 19 Oktober 2015

BAHASA INDONESIA

1. Apa arti Bahasa Indonesia?
Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia[1] dan bahasa persatuan bangsa Indonesia.[2] Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
2. Bagai mana tahapan mencapai puncak kecerdasan berbahasa?
1. cara untuk mencapai puncak kecerdasan tersebut dapat diperoleh dengan 5 cara,yang pertama seringlah membaca KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).Di dalam KBBI terdapat kata-kata yang sudah di tetapkan menjadi bahasa Indonesia, dan semuanya merupakan kata yang baku dengan membaca KBBI pengetahuan kita akan kata-kata baku di dalam bahasa Indonesia akan bertambah dan itu menjadi salah satu poin untuk menjadi cerdas dalam berbahasa Indonesia.
2. Yang ke-2 yaitu dengan cara mendalami ilmu bahasa Indonesia,misalnya mengenai EYD (Ejaan yang Disesuaikan),cara berbicara yang baik dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, yang baik sesuai dengan tempat dimana kita berada dan benar sesuai dengan EYD.
3. Yang ke-3 yaitu dengan lebih sering membaca paper-paper, koran, dan majalah yang bermutu serta berkualitas untuk belajar sekaligus mendalami pengetahuan kita tentang kata dan kalimat yang baik dan benar.
4. Yang ke-4 yaitu dengan berusaha menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di dalam setiap percakapan dengan setiap individu.Dengan seringnya kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di dalam setiap percakapan maka kita akan semakin cerdas dalam berbahasa Indonesia.Dan yang terakhir yaitu aktif dalam organisasi,rapat,debat,dll,karena di dalam kegiatan-kegatan tersebut mau tidak mau kita harus berbicara atau berdiskusi yang dari kegiatan tersebut kemampuan kita dalam berbahasa Indonesia akan lebih baik
5. Poin yang terakhir berbeda dengan poin yang ke-4 karena poin yang terakhir tidak melakukan percakapan dengan individu saja melainkan dengan banyak individu.Tidak sedikit pribadi yang apabila berkata-kata di depan umum akan terbata-bata,namun dengan seringnya kita berbicara di depan umum maka kemampuan kita dalam berbahasa Indonesia akan menjadi lebih baik.Melalui poin-poin tersebut,dari cara yang paling sederhana dengan membaca KBBI sampai dengan berbicara di depan umum akan membuat kita cerdas dalam berbahasa Indonesia.
3. Buatlah paragraf 5 - 7 kalimat yang berisi!
- Ekspresi diri : Saya merasa senang, karena saya lulus kuliah tepat waktu.
4. Buatlah kalimat menggunakan unsur:
A. Kosakata Ragam Bahasa Lisan! 1. Saya sudah kasih tahu mereka tentang hal itu. 2. Mereka lagi bikin denah untuk pameran entar. 3. Pekerjaan itu agak macet disebabkan karena keterlamatan dana yang diterima.
B. Bentuk Kata Bahasa Lisan! 1. Kendaraan yang ditumpanginya nabrak pohon mahoni. 2. bila tak sanggup, tak perlu lanjutkan pekerjaan Itu. 3. Fotokopi ijazah harus dilegalisir dahulu oleh pemimpin akademi.
C. Struktur Bahasa Lisan!
1. Rencana ini saya sudah sampaikan kepada Direktur. 2. Dalam “Asah Terampil” ini dihadiri juga oleh Gubernur Daerah Istimewa Aceh. 3. Karena terlalu banyak saran yang berbeda-beda,sehingga ia makin bingung untuk menyelesaikan pekerjaan itu.
sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia http://thislikemylife.tumblr.com/post/465585863/cara-mencapai-puncak-kecerdasan-berbahasa http://zafmablog.blogspot.co.id/2011/12/bahasa-tulis-dan-bahasa-lisan-tutur.html

Kamis, 01 Oktober 2015

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
A. Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
1. Perkembangan Penduduk Dunia
Pertumbuhan penduduk dunia sangat dipengaruhi oleh perkembangan peradaban manusia dalam berinteraksi dengan alam sekitarnya. Seiring dengan meningkatnya ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi manusia dalam mengolah sumber daya alam maka taraf kehidupan manusia semakin baik sehingga hal ini sangat memengaruhi terhadap penurunan angka kematian penduduk. Pertumbuhan Penduduk dunia menurut Thompson dan Lewis meliputi 5 periode, sebagai berikut.
· Periode Tahun 1650 - 1800
Periode ini ditandai dengan berkembangnya teknik pertanian baru dan berdirinya pabrik-pabrik yang disertai sarana transportasi yang cukup sehingga kondisi tersebut memengaruhi terhadap pertumbuhan penduduk, terutama negara-negara Barat. Saat itu pertumbuhan penduduk diperkiraan 0,4 %per tahun dengan jumlah penduduk kurang lebih 900 juta jiwa.
· Periode Tahun 1800-1850
Periode ini ditandai dengan meningkatnya laju pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi terutama di negara-negara Eropa. Di mana dalam kurun waktu 50 tahun pertumbuhan penduduk kurang lebih 33,3%. Keadaan tersebut terjadi karena stabilnya kondisi politik sehingga mendorong pula terhadap ketahanan penyediaan pangan. Selain itu meningkatnya kesadaran terhadap kesehatan lingkungan juga berpengaruh terhadap pertumbuhan penduduk.
· Periode Tahun 1850-1900
Kemajuan teknologi pada periode ini semakin mendorong peningkatan produktivitas manusia. Pada saat itu tingkat fertilitas di negara-negara barat menurun karena sudah mulai sadar bahwa pertumbuhan penduduk dapat dikendalikan melalui usaha penurunan tingkat kelahiran.
· Periode Tahun 1900-1930
Pada periode ini terjadi Perang Dunia I yang memberi pengaruh besar terhadap pertumbuhan penduduk dunia. Secara garis besar terjadi tiga perkembangan penduduk, yaitu sebagai berikut.
a. Negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat mampu mengendalikan pertumbuhan penduduk dengan baik. b. Negara-negara Eropa Timur, Afrika Utara, Amerika Latin serta Jepang, usaha penurunan angka kelahiran belum berhasil. c. Negara-negara berkembang (negara-negara selain yang telah disebutkan di atas) mengalami kelahiran dan kematian yang cukup tinggi.
· Periode Tahun 1930 – Sekarang
Merupakan periode peledakan penduduk terutama pasca Perang Dunia II. Berkembangnya teknologi modern serta meningkatnya pelayanan kesehatan menyebabkan meningkatnya kualitas hidup. Pada periode ini penduduk dunia mencapai 4 milyar (dekade 1990-an) dan 6 milyar (dekade 2000). Namun, hanya 1 milyar lebih yang hidup di negara mapan atau maju.
2. Penggandaan Penduduk Dunia
Berdasarkan table diatas diketahui bahwa pertumbuhan penduduk semakin cepat. Begitu pun dengan penggandaan penduduk yang jangka waktunya makin singkat.
3. Faktor-faktor Demografi yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk, yaitu:
a) Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian dan faktor penghambat kematian .
b) Kelahiran
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran dan yang mendukung kelahiran.
c) Imigrasi apabila setiap penduduk pindah ke kota dan mereka menjadikan ktp menjadi dua maka akan sulit apabila di data
tidak akan terpenuhi akan sulit mendata penduduk dengan data pasti.
4. Rumus Tingkat Kematian Kasar
CDR = D/P x K Ket : CDR = Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar). D = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu K = Bilangan konstan 1000
5. Rumus Tingkat Kematian Khusus
ASDRx = Dx/Px x K Ket : ASDRx = Angka Kematian khusus umur tertentu (x) Dx = Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun Px = Jumlah Penduduk pada umur tertentu K = Bilangan konstan 1000
6. Angka Kelahiran
Angka kelahiran adalah angka yang menunjukkan bayi yang lahir dari setiap 1000 penduduk per tahun. Angka kelahiran bayi dapat dibagi menjadi tiga kriteria, yaitu: - Angka kelahiran dikatakan tinggi jika angka kelahiran > 30 per tahun. - Angka kelahiran dikatakan sedang jika angka kelahiran 20-30 per tahun. - Angka kelahiran dikatakan rendah jika angka kelahiran < 20 per tahun.
7. Migrasi
perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Arus migrasi ini berlangsung sebagai tanggapan terhadap adanya perbedaan pendapatan antara kota dan desa. Namun, pendapatan yang dimaksud bukanlah pendapatan aktual, melainkan penghasilah yang diharapkan (expected income). Kerangka Skematik ini merupakan aplikasi dari model dekskripsi Todaro mengenai migrasi. Premis dasar yang dianut dalam model ini adalah bahwa para migran mempertimbangkan dan membandingkan pasar-pasar tenaga kerja yang tersedia bagi mereka disektor pedesaan dan perkotaan, serta memilih salah satunya yang dapat memaksimumkan keuntungan yang diharapkan. Besar kecilnya keuntungan yang mereka harapkan diukur berdasarkan besar kecilnya selisih antara pendapatan riil dari pekerjaan dikota dan didesa, angka tersebut merupakan implementasinya terhadap peluang migran untuk mendapatkan pekerjaan dikota.
8. Macam-Macam Mirasi
Migrasi Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu : 1. Imigrasi => Masuknya penduduk ke suatu negara 2. Emigrasi => Keluarnya penduduk ke negara lain 3. Remigrasi => Kembalinya penduduk ke negara
Migrasi Nasional dibagi menjadi empat , yaitu :
1. Urbanisasi => Dari Desa ke Kota 2. Transmigrasi => Dari Pulau ke Pulau 3. Ruralisasi => Dari Kota ke Desa 4. Evakuasi => Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman
9. Akibat Migrasi
Berikut adalah beberapa akibat yang ditimbulkan dari migrasi:
- Akan terjadi pertikaian didalam suatu kota yang banyaknya imigrasi dikarenakan banyaknya orang yang bersuku tidak sama, perbedaan sosial budaya, pola pikiran yang tidak sepaham, adab tutur kata yang tidak sama, dan memandang suatu nilai orang - Akan cepatnya terjadi bencana alam, karena apabila imigran datang tentu saja mereka mencari tempat tinggal, maka lahan penghijauan pun menjadi sasaran untuk dibuatnya perumahan sehingga untuk resapan air pun berkurang sehingga akan terjadi bencana alam banjir dan juga wabah penyakit - Kesehatan menjadi harga yang lebih mahal di dalam kota migrasi karena, makin banyak imigran yang datang dengan membawa alat kendaraannya dan juga elektronik yang mempunyai radiasi dan polusi pun dimana-mana - Area perkuburan yang makin sempit dikarenakan lahan yang letaknya seharusnya menjadi area pemakaman justru dibuat mall, jalan raya besar, dan juga fasilitas prasarana lainnya - Lahan pekerjaan yang sempit karena banyaknya orang yang mau menetap di kota migrasi dengan mencari uang tetapi sudah banyaknya lahan pekerjaan yang diambil orang dan juga peluang bisnis yang area penjualannya sangat sempit
10. 3 Jenis Struktur Penduduk
Didalam dunia ada 3 jenis struktur yang dipakai dalam satu Negara atau wilayah yang dikelompokan berdasarkan umur yaitu:
- Struktur penduduk muda adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya muda struktur ini dimulai dengan umur 0-14 tahun - Struktur penduduk dewasa adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya dewasa struktur ini dimulai dengan 15-64 tahun - Struktur penduduk tua adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya tua tidak terdaftar lagi struktur ini dimulai dari 65 tahu keatas/senja
11. Bentuk Piramida Penduduk Stasioner, Muda, Tua
Piramida penduduk adalah grafik mendatar yang menyajikan data kependudukan dalam bentuk diagram batang yang menunjukkan komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin. Tersusun dari garis atau koordinat vertikal yang digunakan untuk menyatakan golongan umur. Dimulai dari umur 0–4, 5–9, dan seterusnya hingga usia maksimal yang bisa dicapai oleh penduduk di suatu wilayah.
Jenis kelamin laki-laki di sebelah kiri, sedangkan golongan perempuan di sebelah kanan. Garis horizontal digunakan untuk menunjukkan jumlah, biasanya dalam jutaan, tetapi tergantung pada kuantitas penduduk.
Bentuk piramida penduduk berbeda-beda untuk setiap wilayah atau negara. Meskipun bentuknya berbeda-beda, pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tiga. Masing-masing bentuk mencerminkan karakteristik penduduknya. Ketiga bentuk piramida penduduk itu sebagai berikut.
· Piramida Penduduk Muda (Expansive)
Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda. Contohnya adalah negara-negara yang sedang berkembang, misalnya Indonesia, Malaysia, Filipina, dan India.
Ciri-ciri komposisi penduduk ekspansif antara lain sebagai berikut.
- Jumlah penduduk usia muda (0–19 tahun) sangat besar, sedangkan usia tua sedikit. - Angka kelahiran jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka kematian. - Pertumbuhan penduduk relatif tinggi. - Sebagian besar terdapat di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Republik Rakyat Cina, Mesir, dan India.
· Piramida Penduduk Stasioner
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang hampir sama dengan tingkat kematian atau bersifat stasioner. Pertumbuhan penduduk cenderung tetap. Piramida ini menunjukkan jumlah penduduk muda, dewasa, dan tua hampir sama. Contoh: bentuk piramida penduduk Jepang dan Singapura serta beberapa negara yang tergolong maju.
Ciri-ciri komposisi penduduk stasioner antara lain sebagai berikut.
- Perbandingan jumlah penduduk pada kelompok usia muda dan dewasa relatif seimbang. - Tingkat kelahiran umumnya tidak begitu tinggi, demikian pula dengan angka kematian relatif lebih rendah. - Pertumbuhan penduduk kecil. - Terdapat di beberapa negara maju antara lain Amerika Serikat, Belanda, dan Inggris.
· Piramida Penduduk Tua (Constructive)
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang lebih rendah dari tingkat kematian atau bersifat konstruktif. Penurunan tingkat kelahiran yang tajam menyebabkan pertumbuhan penduduk mengalami penurunan. Piramida penduduk ini memiliki umur median (pertengahan) sangat tinggi. Contoh: piramida penduduk negara Jerman, Belgia, dan Swiss
Ciri-ciri komposisi penduduk konstruktif antara lain sebagai berikut.
- Jumlah penduduk usia muda (0–19 tahun) dan usia tua (di atas usia 64 tahun) sangat kecil. - Jumlah penduduk yang tinggi terkonsentrasi pada ke lompok usia dewasa. - Angka kelahiran sangat rendah, demikian juga angka kematian. - Pertumbuhan penduduk sangat rendah mendekati nol, bahkan pertumbuhan penduduk sebagian mencapai tingkat negatif. - Jumlah penduduk cenderung berkurang dari tahun ke tahun. - Negara yang berada pada fase ini, antara lain Swedia, Jerman, dan Belgia.
Dengan melihat bentuk piramida penduduk, maka akan diketahui apakah negara itu bercirikan penduduk tua atau muda. Suatu negara disebut berpenduduk tua apabila sebagian besar penduduk di negara itu sudah berumur tua. Sedang suatu negara disebut berpenduduk muda apabila sebagian penduduk negara itu masih berumur muda.
12. Rasio Ketergantungan
Penduduk muda berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap sebagai penduduk yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung pada orang tua atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk berusia diatas 65 tahun juga dianggap tidak produktif lagi sesudah melewati masa pensiun. Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap sudah produktif. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu akurat, rasio ketergantungan semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk dari sisi demografi.
Definisi
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua. · Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun. · Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kegunaan
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang.Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
B. Kebudayaan dan Kepribadian
1) Pertumbuhan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
a.) Zaman Batu Tua (Palaeolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
b.) Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan.
Ciri – ciri zaman batu muda :
1. Mulai menetap dan membuat rumah 2. Membentuk kelompok masyarakat desa 3. Bertani 4. Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu.
2) Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam
a.) Kebudayaan Hindu, Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya- karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll.
b.) Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa. Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumatera Barat, dan Pesisr Kalimantan.
C. Kebudayaan Barat
1. Kebudayaan Barat
Budaya Barat (kadang-kadang disamakan dengan peradaban Barat atau peradaban Eropa), mengacu pada budaya yang berasal dari Eropa.Istilah "budaya Barat" digunakan sangat luas untuk merujuk pada warisan norma-norma sosial, nilai-nilai etika, adat istiadat, keyakinan agama, sistem politik, artefak budayakhusus, serta teknologi. Secara spesifik, istilah budaya Barat dapat ditujukan terhadap:
· Pengaruh budaya Klasik dan Renaisans Yunani-Romawi dalam hal seni, filsafat, sastra, dan tema hukum dan tradisi, dampak sosial budaya dari periode migrasi dan warisan budaya Keltik, Jermanik, Romanik, Slavik, dan kelompok etnis lainnya, serta dalam hal tradisi rasionalisme dalam berbagai bidang kehidupan yang dikembangkan oleh filosofi Helenistik, skolastisisme, humanisme, revolusi ilmiah dan pencerahan, dan termasuk pula pemikiran politik, argumen rasional umum yang mendukungkebebasan berpikir, hak asasi manusia, kesetaraan dan nilai-nilai demokrasi yang menentang irasionalitas dan teokrasi.
· Pengaruh budaya Alkitab-Kristiani dalam hal pemikiran rohani, adat dan dalam tradisi etika atau moral, selama masa Pasca Klasik.
· Pengaruh budaya Eropa Barat dalam hal seni, musik, cerita rakyat, etika dan tradisi lisan, dengan tema-tema yang dikembangkan lebih lanjut selama masaRomantisisme. Konsep budaya Barat umumnya terkait dengan definisi klasik dari Dunia Barat. Dalam definisi ini, kebudayaan Barat adalah himpunan sastra, sains, politik, serta prinsip-prinsipartistik dan filosofi yang membedakannya dari peradaban lain. Sebagian besar rangkaian tradisi dan pengetahuan tersebut umumnya telah dikumpulkan dalam kanon Barat.[1]Istilah ini juga telah dihubungkan dengan negara-negara yang sejarahnya amat dipengaruhi oleh imigrasi atau kolonisasi orang-orang Eropa, misalnya seperti negara-negara dibenua Amerika dan Australasia, dan tidak terbatas hanya oleh imigran dari Eropa Barat. Eropa Tengah juga dianggap sebagai penyumbang unsur-unsur asli dari kebudayaan Barat.[2][3] Beberapa kecenderungan yang dianggap mendefinisikan masyarakat Barat moderen, antara lain dengan adanya pluralisme politik, berbagai subkultur atau budaya tandinganpenting (seperti gerakan-gerakan Zaman Baru), serta peningkatan sinkretisme budaya sebagai akibat dari globalisasi dan migrasi manusia.
Sumber :
http://www.zonasiswa.com/2014/10/pertumbuhan-penduduk.html http://santochan96.blogspot.co.id/2014/10/pertumbuhan-penduduk-manusia.html https://zainariffin.wordpress.com/2012/10/02/pertumbuhan-penduduk/ https://haryantoisman.wordpress.com/2014/10/10/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-pertambahan-penduduk/ https://id.wikipedia.org/wiki/Migrasi_manusia http://ihwanudinsuryajaya.blogspot.co.id/2012/09/isd-pengertian-migrasi-macam-macam.html https://adeadangsuryana.wordpress.com/tag/rasio-ketergantungan/ https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Barat

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Individu, Keluarga, dan Masyarakat
A. Pertumbuhan Individu
1.Pergertian Individu.
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil. Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
2.Pengertian Pertumbuhan.
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempi t menjadi luas, dan lain-lain.
3.Faktor-faktor Yang Mepengaruhi Pertumbuhan.
Beberapa faktor yang mempegaruhi Pertumbuhan Antara Lain :
Faktor Biologis.
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
Faktor Geografis.
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
Faktor Kebudayaan Khusus.
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
B.FUNGSI KELUARGA
1. Pengertian Fungsi Keluarga.
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga tersebut.Fungsi keluarga menurut Friedman 1998 (dalam Setiawati & Santun, 2008) adalah :
Fungsi Afektif
Fungsi afektif adalah fungsi internal keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga. Didalamnya terkait dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota kelurga.
Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi adalah fungsi yang mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi dimulai sejak lahir dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar bersosialisasi.
Fungsi Reproduksi
Fungsi reproduksi adalah fungsi keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia.
Fungsi Ekonomi
Fungsi ekonomi adalah fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya yaitu : sandang, pangan dan papan.
Fungsi Perawatan Kesehatan
Fungsi perawatan kesehatan adalah fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan dan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.
2. Macam-macam Fungsi Keluarga :
Fungsi Pendidikan
Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan informal diluar sekolah.Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan Negara.
Fungsi Religius
Keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia hidup di dunia.
Fungsi Ekonomi
Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.
C. Individu, Keluarga, dan Masyarakat
1. Pengertian Keluarga.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
2. Pengertian Masyarakat.
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society, sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.
3. 2 Golongan Masyarakat
Masyarakat Sederhana.
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam.
Masyarakat Maju.
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
4. Perbedaan Antara Masyarakat Non-industri dan Masyarakat Industri.
Masyarakat non Industri.
Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
Kelompok Primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini disebut juga kelompok ”face to face group”, sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.Sifat interaksidalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati.
Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok, yaitu menerima serta menjalankan tugas idak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar, kelompok agama, dan lain sebagainya.
Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan.Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional. Obyektif.Para anggota menerima pembagian kerja/tugas atas dasar kemampuan : keahlian tertentu, disamping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah dif lot dalam program-program yang telah disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya.
Masyarakat Industri
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian atau kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
D. Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Aspek individu, kelompok, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Jika tidak ada individu maka tidak ada kelompok, jika tidak ada kelompok tidak akan ada keluarga, jika tidak ada keluarga tidak akan masyarakat. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya.
E. Urbanisasi
1. Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
2. Proses Terjadinya Urbanisasi
Proses Terjadinya Urbanisasi di karenakan faktor urbanisasi, antara lain faktor – faktor urbanisai di bagi menjadi 3 yakni :
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
Kehidupan kota yang lebih modern · Sarana dan prasarana kota lebih lengkap · Banyak lapangan pekerjaan di kota · Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
Lahan pertanian semakin sempit · Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya · Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa · Terbatasnya sarana dan prasarana di desa · Diusir dari desa asal · Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan Urbanisasi
Memoderenisasikan warga desa · Menambah pengetahuan warga desa · Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah · Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Sumber :
https://faisaladamsyah.wordpress.com/2013/10/28/individu-keluarga-dan-masyarakat/
https://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi
http://ajinovyanw.blogspot.co.id/2011/10/urbanisasi-dan-proses-terjadinya.html

Rabu, 13 Mei 2015

Tugas Softskill 2

TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
Dosen: Dhieta Ayudia
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based.
a. Kiriman Uang(Transfer) Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
b. Kliring Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
Mekanisme Kliring : Yaitu untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien.
c. Inkaso (Collection) Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.
d. Safe Deposit Box SDB merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
e. Bank Note Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan nilai tukarnya.
f. Bank Card Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.
g. Travellers Cheque Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian.
h. Letter Of Credit L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor. Merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir).
Mekanisme Letter Of Credit : • Bank pembuka Opening Bank. • Issuing Bank. • Bank devisa Advising Bank. • Paying Bank. • Negotiating Bank.
i. Bank Garansi Guarantee (garansi) artinya jamina. Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana(kontraktor) ingkar/cedera janji. Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian.
Mekanisme Bank Garansi : • Terjadi perundingan rencana kerja proyek. • Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank. • Bank memberikan Sertifikat BG. • Sertifikat diberikan pada pemilik proyek. • Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor. • Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank. • Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek. • Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan.
Simpanan Giro Merupakan suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
Simpanan Tabungan Yaitu simpanan dari masyarakat atau pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu. Simpanan Deposito Yaitu sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.
Contoh Soal : Nominal deposito : Rp. 60.000.000 Jangka waktu : 1 Bulan Periode : 4 agustus 2010-22 agustus 2010 Rumus : Rumus bunga = nominal deposito x suku bunga x jumlah hari : 366 Jawab : bunga bulan 1 (4 agustus – 22agustust) : 19 hari Bunga sehari = 60 jt x 10,75 % x 19 hari : 366 = Rp. 334,836,0656 Dibulatkan menjadi : Rp. 334,836,08 Pajak atas bunga= 2% x Rp. 334,836 = Rp. 6,696,72 Dibulatkan menjadi : Rp. 6,696,8 Bunga = nominal x bunga x jangka wktu : 360 = 700 ribu x 16% x 26 hari : 360 = 8,088,89
Contoh Soal : Tanggal Nama Akun Debet Kredit Saldo 1/8/10 KasTabungan Rp. 700.000 Rp. 700.000 Rp. 700.000 12/8/10 TabunganKas Rp. 200.000 Rp. 200.000 Rp. 500.000 19/8/10 KliringTabungan Rp. 100.000 Rp. 100.000 Rp.600.000 26/8/10 TabunganKas Rp. 100.000 Rp. 100.000 Rp. 600.000 Tax/pajak = [700 ribu x 16% x(100% - 15 %)x26 hari] : 365 hari = 112000×0,05×26 = 145600 : 365 hari Pajak yg di dapat : Rp. 3.989 Saldo akhir = 700 rbu x 3% x 26 : 365 = 1,495,890411
Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ? Jawab : ((2% x 60.000)/31) x 18 = Rp. 720.000,- Jadi bunga yang diperoleh Tn. A sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) Tn. A ingin membeli 10 lb sertifikat deposito @ 2 juta rupiah untuk jangka waktu 6 bulan pembayaran secara tunai. Bunga 12% dan diambil dimuka tunai, Tax 15%. Setelah jatuh tempo seluruh sertifikat depo dicairkan dan seluruh uangnya dimasukkan ke rekening gironya. Berapa jumlah yang harus di bayar oleh Tn. A ? Jawab : BUNGA = Nominal x tingkat bunga x hari bunga 365 Bunga = 2.000.000 x 12% x 180 hari 365 = 118356.16 (sebelum pajak) Tax = 118356.16 x 15% = 17753.424 Jumlah = 118356.16 + 17753.424 = 136,109.584 Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010 Tanggal Keterangan Jumlah (Rp) 01 Agustus 2010 Saldo 700.000,- 07 Agustus 2010 Tarik tunai 200.000,- 12 Agustus 2010 Transfer masuk 600.000,- 19 Agustus 2010 Setor kliring 100.000,- 26 Agustus 2010 Tarik tunai 1.000.000,- Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan. Jawab : Bunga harian: 1-6 : ((16 % x 70.000) / 365) x 6 = 1841,0959 7-11 : ((16% x 500.000) / 365) x 5 = 1095,8904 12-18 : ((16% x 1.100.000) / 365 ) X 7 = 3375,3425 19-25 : ((16% x 1.200.000) /365) x 7 = 3682,1918 26 : ((16% x 200.000) / 365) x 7 = 613,69863 Saldo akhir : 8767,1236 Pajak 15% : 1315,06854 Saldo bersih : 7452,0556

Tugas Softskill 1

Terapan Komputer Perbankan
Dosen : Dhieta Ayu
I.1. Pengertian Bank Bank adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari definisi bank di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.
I.2. Klasifikasi bank Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; danpenyediaan jasa.
I.2.1. Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi. Bank Sentral Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia. Bank Umum atau Bank Komersial Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
I.2.2 Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan. Bank Milik Negara Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
Bank Pemerintah Daerah Adalah bank-bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bank Swasta Nasional Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
Bank Swasta Asing Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Umum Campuran Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
I.2.3 Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa. Bank Devisa Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
I.3. Tugas Bank
I.3.A Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya. 2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi
tidak terbatas pada : - Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing - Penetapan tingkat diskonto - Penetapan cadangan wajib minimum dan - Pengaturan kredit dan pembiayaan
I.3.B Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran. 2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya. 3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
I.3.C Mengatur dan mengawasi bank
I.4. Fungsi Bank
Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
1. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian. 2. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas. 3. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam). 4. Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet. 5. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap. 6. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya. Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.
1. Agent Of Trust Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut. 2. Agent Of Development Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat. 3. Agent Of Services Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.