Pihak Internal
artinya pihak yang melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian organisasi seperti dewan direksi, manajer pemasaran, kepala bagian produksi.
Pihak eksternal
yakni pihak-pihak yang berada diluar perusahaan/lembaga, akan tetapi mereka membutuhkan informasi keuangan perusahaan tersebut, antara lain : investor, calon investor, kreditor, calon kreditor, pemerintah, karyawan (pelanggan/masyarakat).
sumber : http://afrianiimansari.blogspot.com/2010/10/sistem-informasi-akuntansi_10.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar